Jam Malam bagi Peserta Didik di wilayah RW 024
- rw024mangunjaya
- Jun 3
- 1 min read
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 1628/PA.03/SEKRE tertanggal 2 Juni 2025 perihal Pemantauan Jam Malam Bagi Peserta Didik di Wilayah Desa/Kelurahan maka diberitahukan kepada seluruh warga di wilayah RW 024 Perum Papan Indah I Mangunjaya beberapa hal berikut:
Jam malam bagi peserta didik mulai dari jam 21.00 WIB s.d. 04.WIB.
Diimbau kepada warga yang memiliki anak peserta didik untuk mematuhi dan menaati jam malam.
Pengurus RW 024 akan melakukan patroli.
Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Comments